
Pertama datang, saya udah salah cari tempat parkir ... tapi karena sok tahu, waktu ditawari abang-abang di parkiran, "Mau dibantuin Mas?" (ciri khas pertanyaan calo) ... saya jawab, "Enggak usah, saya langsung aja ke dalam" sambil nunjuk ke sebuah bangunan. Pas saya (dan istri) masuk, eee ... lha kok ternyata itu Kantor Tenaga Kerja Kota Bekasi, hahaha ... balik badan dulu, pindah ke beberapa kantor di sebelahnya.
Masuk ke kantor Samsat, langsung ditanya,
"Bapak mau ngapain?"
"Perpanjangan STNK Pak"
"Ada STNK dan KTP asli?"
"Ada ..."
"Sudah difotocopy semua?"
"Belum Pak."
"Fotocopy dulu di belakang Pak ya, nanti kesini lagi"
OK, kita fotocopy dulu ke belakang, tempatnya deket dengan ruang cek fisik kendaraan. Ongkosnya 2000 rupiah saja, udah sekalian dipotongin dan dijepret jadi satu.
Kembali ke pintu masuk, diberi tanda pengenal bertuliskan "WAJIB PAJAK", masuk ke ruangan yang sangat ramai, saya langsung cari bagian Informasi, dan bilang, "Mbak, mau memperpanjang STNK". Sama si Mbaknya yang manis, kita dikasih formulir.

Masukin formulir ke loket, dan setelah menunggu beberapa lama, tergantung antrian, nama kita akan dipanggil, untuk mengambil berkas yang sudah diberi tanda pajak progresif. Apakah kendaraan itu kepemilikan pertama, kedua, atau seterusnya. Setelah itu, langsung menuju ke lantai 2 untuk kendaraan roda 2, atau lantai 3 untuk kendaraan roda 4.


Total waktu yang saya butuhkan, sekitar 1.5 jam mulai dari mengisi sampai menerima STNK yang baru. Lumayan lah ... dan prosesnya jauh lebih lancar dan tidak seseram yang saya bayangkan. Di setiap loket terpampang tulisan besar, "TIDAK DIPUNGUT BIAYA" (kecuali untuk bayar pajak ya).
Kalau untuk pajak 5 tahunan, katanya ada tambahan cek fisik, sehingga proses mengantrinya bertambah 1 di bagian Cek Fisik Kendaraan.
Semoga bermanfaat,
No comments :
Post a Comment