Wednesday, June 3, 2015

Perpanjang STNK Sendiri di Samsat (Kota Bekasi)

Anda punya pengalaman buruk atau menakutkan saat harus pergi ke kantor polisi atau Samsat? Sama persis dengan bayangan yang ada di benak saya. Pokoknya kalo udah harus berurusan dengan kantor polisi, Samsat, (imigrasi, pajak), rasanya itu langsung deg-degan ... bawaannya takut dan stress. Entah kenapa ...

Tapi karena saya punya beberapa hari jatah cuti yang hampir hangus, dan kebetulan ada STNK yang udah mau mati, saya pun memberanikan diri untuk bereksperimen, datang kembali ke kantor Samsat, untuk mengurus sendiri perpanjangan STNK (terakhir saya ngurus sendiri mungkin 5 atau 10 tahun yang lalu, selebihnya selalu minta tolong biro jasa).

Pertama datang, saya udah salah cari tempat parkir ... tapi karena sok tahu, waktu ditawari abang-abang di parkiran, "Mau dibantuin Mas?" (ciri khas pertanyaan calo) ... saya jawab, "Enggak usah, saya langsung aja ke dalam" sambil nunjuk ke sebuah bangunan. Pas saya (dan istri) masuk, eee ... lha kok ternyata itu Kantor Tenaga Kerja Kota Bekasi, hahaha ... balik badan dulu, pindah ke beberapa kantor di sebelahnya.

Masuk ke kantor Samsat, langsung ditanya,
"Bapak mau ngapain?"
"Perpanjangan STNK Pak"
"Ada STNK dan KTP asli?"
"Ada ..."
"Sudah difotocopy semua?"
"Belum Pak."
"Fotocopy dulu di belakang Pak ya, nanti kesini lagi"


OK, kita fotocopy dulu ke belakang, tempatnya deket dengan ruang cek fisik kendaraan. Ongkosnya 2000 rupiah saja, udah sekalian dipotongin dan dijepret jadi satu.

Kembali ke pintu masuk, diberi tanda pengenal bertuliskan "WAJIB PAJAK", masuk ke ruangan yang sangat ramai, saya langsung cari bagian Informasi, dan bilang, "Mbak, mau memperpanjang STNK". Sama si Mbaknya yang manis, kita dikasih formulir.


Isi semua data yang berhubungan dengan Informasi Kendaraan dan Nama Pemilik, sesuai yang tertera di STNK dan KTP, lalu serahkan lagi ke bagian Informasi. Sama si Mbaknya langsung disusun biar rapi dan diminta untuk ke loket Cek Pajak Progresif yang berada di sebelah pintu masuk, Ooo ... yang rame banget itu tadi yang lagi nunggu Cek Pajak Progresif ternyata ...

Masukin formulir ke loket, dan setelah menunggu beberapa lama, tergantung antrian, nama kita akan dipanggil, untuk mengambil berkas yang sudah diberi tanda pajak progresif. Apakah kendaraan itu kepemilikan pertama, kedua, atau seterusnya. Setelah itu, langsung menuju ke lantai 2 untuk kendaraan roda 2, atau lantai 3 untuk kendaraan roda 4.

Saya langsung ke lantai 3, masukin formulir ke tumpukan di bagian Perpanjangan STNK, dan sekali lagi, nunggu untuk dipanggil. Setelah dipanggil, kita dapat tanda terima. Dan menunggu lagi untuk dipanggil di bagian kasir. Di papan pengumuman, tertulis, waktu tunggu maksimal 30 menit.

Setelah dipanggil untuk bayar pajak, kita diminta untuk menunggu lagi untuk terakhir kalinya, yaitu untuk penyerahan STNK yang baru. Dan akhirnya, setelah dipanggil di loket penyerahan STNK, selesailah misi hari ini.

Total waktu yang saya butuhkan, sekitar 1.5 jam mulai dari mengisi sampai menerima STNK yang baru. Lumayan lah ... dan prosesnya jauh lebih lancar dan tidak seseram yang saya bayangkan. Di setiap loket terpampang tulisan besar, "TIDAK DIPUNGUT BIAYA" (kecuali untuk bayar pajak ya).

Kalau untuk pajak 5 tahunan, katanya ada tambahan cek fisik, sehingga proses mengantrinya bertambah 1 di bagian Cek Fisik Kendaraan.

Semoga bermanfaat,

No comments :

Post a Comment